BREAKING NEWS

Hadiri Sidang Paripurna Peringatan Hari Jadi Kota Serang ke-19, Kapolresta Serang Kota Tingkatkan Sinergitas


SERANG, LensaReformasi.id
– Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Serang dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Serang ke-19 Tahun. Rapat bertempat di Gedung DPRD Kota Serang, Senin 10 Agustus 2026.

Rapat Paripurna juga turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, Dandim 0602/Serang Kolonel Arm. Oke Kistiyanto, Kajari Serang Dado Achmad Ekroni, Anggota DPRD Kota Serang, unsur Forkopimda Kota Serang, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta mengikuti rangkaian Rapat Paripurna dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas perjalanan Kota Serang yang telah memasuki usia ke-19 tahun.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyampaikan, kehadiran Polri dalam kegiatan pemerintahan daerah merupakan wujud sinergitas dan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Serang.

“Momentum Hari Jadi Kota Serang ke-19 ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kota Serang yang semakin maju, aman, dan kondusif,” kata Yudha.

Lebih lanjut, Kapolresta berharap, kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan Pemerintah Kota Serang dapat terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah sejauh ini kerja sama antara Polreata Serang Kota dengan Pemkot Serang sudah terjalin baik. Kita ingin kedepan lebih baik lagi agar kepentingan masyarakat dapat terlaya dengan baik,” tegasnya.

💬 Disclaimer: Kami di LENSAREFORMASI.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke lensareformasi@gmail.com.